Rabu, 29 Oktober 2008

SIAP MENYAMBUT DISAHKANNYA RUU APP

SIAP MENYAMBUT DISAHKANNYA RUU PORNOGRAFI

Walaupun telah mengalami perubahan banyak kalangan yang menolak mentah-mentah rencana pengesahannya. Padahal secara subtansi yang selama ini diperdebatkan, RUU pronografi itu telah banyak mengakomodir berbagai Aspirasi yang berkembang. Perubahan signifikan misalnya, menghilangkan kata “pornoaksi” karna diangggap memiliki definisin yang multitafsir. Selain itu perjalanan RUU ini sudah melalui mekanisme yang benar, mulai dari shearing dengan kelmpok – kelompok masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, perbandingan dengan Negara-negara yang mengatur masalah pornografi hingga uji public. Bahkan saat pansus membawa draft ke tingkat daerah, banyak yang siap menyambut disahkannya RUU pornografi termasuk Irian Jaya.

Sampai kapankah mengingkari kebutuhan RUU Pornografi? Sementara tiada berita di media masa melainkan ada tragedi pemerkosaan setiap harinya. Kepiluan para korbannya tak tersuarakan bukan hanya di sudut-sudut kota. Sampai kapan? Ataukah kita sedang menunggu sentakan mengejutkan sehingga korban itu adalah adik kita, kakak kita, kemenakan kita, atau mungkin saja orang-orang yang sangat kita cinta.

Wahai jiwa yang lagi kesat hatinya. Terbukalah kiranya. Tak rela masa depan terusakkan lantaran kebodohan generasinya. Tiadalah nurani, tiadalah ada kesetiaan pada kemanusiaan. Bagi setiap jiwa yang mengingkarinya.

Seonggok kemanusiaan terkapar
Siapa yang mengaku bertanggungjawab
Bila semua pihak menghindar,
Biarlah saya yang menanggungnya
Semua atau sebagiannya

(Ust. Rahmat Abudullah Alm. Allahu Yarham)

EMERGENCY… “Aknkah Masa dpn anak2 Qt dipertaruhkn oleh BAHAYA PORNOGRAFI? Tolong Kerahkan : 1.Kelompok Masyarakat 2.Lembaga Anda 3.Secara Personal 4.Dll Utk mengirim surat kpd PANSUS RUU PORNOGRAFI, d/a, DPR RI SENAYAN JKT. Utk MENDUKUNG di SYAHKANnya RUU PORNOGRAFI. Fax. Pansus (021)5715512.

Hadiri Aksi Mendukung Segera disahkan RUU APP

Hari :jumat 31 Oktober 2008

Jam : 13.00 wib

Kumpul di Mesjid Al-Azhar UNP

0 komentar: